NEGARA
Negara adalah organisasi yang berdaulat dan memiliki kekuasaan tertinggi dalam suatu wilayah. Negara mengatur tata tertib dan keselamatan rakyatnya.
Unsur-unsur Negara
Unsur-unsur negara adalah rakyat, wilayah, pemerintahan, dan kedaulatan. Keempat unsur ini penting untuk menjaga keberlangsungan negara.
Penjelasan unsur-unsur negara
• Rakyat
Unsur terpenting dalam pembentukan negara. Rakyat adalah orang-orang yang tinggal di wilayah suatu negara dan tunduk terhadap peraturan negara tersebut.
• Wilayah
Wilayah negara meliputi daratan, laut, udara, dan ekstrateritorial. Wilayah negara menjadi tempat rakyat menetap dan pemerintah menyelenggarakan pemerintahannya.
• Pemerintahan
Pemerintahan berfungsi sebagai lembaga yang mengatur dan mengurus kepentingan rakyat. Pemerintahan yang efektif menjalankan fungsi eksekutif, legislatif, dan yudikatif.
• Kedaulatan
Kedaulatan negara harus diakui oleh negara lain.
Keempat unsur ini harus dijaga dengan baik agar negara dapat berfungsi secara efektif dan efisien.
Syarat berdirinya suatu negara juga mencakup: Penduduk tetap, Wilayah yang pasti, Kemampuan untuk menjalin hubungan internasional dengan negara lain.
Unsur-unsur negara ini dicetuskan dalam konvensi hukum internasional di Montevideo, Uruguay pada 1933.
Komentar
Posting Komentar