ORGANISASI INTERNASIONAL
Dalam suatu lingkup
masyarakat, keberadaan organisasi sangat penting sebagai sebuah wadah
berkumpulnya sekelompok orang untuk mencapai tujuan tertentu. Hal ini berlaku
juga dalam lingkup masyarakat dunia sehingga muncullah berbagai macam
organisasi internasional.
Anda pasti mengenal
banyak jenis organisasi internasional. Namun, apakah sebenarnya pengertian
organisasi internasional itu? Apa pula tujuan, fungsi, ciri, dan
bentuknya? Apa saja contoh organisasi internasional yang ada saat ini?
Selengkapnya bisa Anda baca dalam artikel ini.
Pengertian Organisasi Internasional
Pengertian Organisasi
internasional adalah sebuah organisasi yang dibentuk masyarakat dunia yang
terdiri dari beberapa negara dengan tujuan untuk menciptakan tata hubungan
internasional yang lebih baik dalam aspek ekonomi, sosial budaya, ilmu
pengetahuan dan teknologi, keamanan, dan lainnya.
Pengertian
Organisasi Internasional Menurut Para Ahli
- Menurut N.A. Maryam Green Organisasi Internasional adalah Organisasi yang dibentuk berdasarkan sebuah perjanjian di antara tiga atau lebih negara.
- Menurut D.W. Bowett -> Organisasi permanen yang dibentuk berdasarkan traktat yang lebih bersifat multilateral daripada bilateral dan memiliki kriteria tujuan tertentu.
- Menurut Boer Mauna : Perhimpunan negara-negara merdeka dan berdaulat yang memiliki tujuan meraih kepentingan bersama melalui organ-organ yang ada dalam perhimpunan tersebut.
Fungsi Organisasi Internasional
Setiap organisasi
memiliki fungsi khusus yang berbeda, tetapi secara umum, organisasi
internasional memiliki delapan fungsi di bawah ini.
1. Fungsi Artikulasi dan
Agregasi
Organisasi internasional bisa menjadi forum diskusi dan negosiasi sehingga setiap anggota bisa menjalankan proses artikulasi dan agregasi kepentingan negaranya dalam konteks hubungan internasional.
Organisasi internasional bisa menjadi forum diskusi dan negosiasi sehingga setiap anggota bisa menjalankan proses artikulasi dan agregasi kepentingan negaranya dalam konteks hubungan internasional.
2. Fungsi Norma
Organisasi internasional dapat menetapkan nilai dan prinsip-prinsip kemanusiaan yang wajib dipatuhi tidak saja oleh para anggotanya, tetapi juga seluruh dunia.
Organisasi internasional dapat menetapkan nilai dan prinsip-prinsip kemanusiaan yang wajib dipatuhi tidak saja oleh para anggotanya, tetapi juga seluruh dunia.
3. Fungsi Rekrutmen
Organisasi internasional juga memiliki fungsi penting dalam merekrut partisipan dalam sistem perpolitikan internasional.
Organisasi internasional juga memiliki fungsi penting dalam merekrut partisipan dalam sistem perpolitikan internasional.
4. Fungsi Sosialisasi
Fungsi sosialisasi sebuah organisasi internasional dilakukan dengan cara mentransfer nilai-nilai tertentu kepada seluruh anggotanya yang dijalankan secara sistematis.
Fungsi sosialisasi sebuah organisasi internasional dilakukan dengan cara mentransfer nilai-nilai tertentu kepada seluruh anggotanya yang dijalankan secara sistematis.
5. Fungsi Pembuatan
Keputusan
Keputusan yang dibuat organisasi internasional biasanya ditetapkan dengan mempertimbangkan dan merujuk pada tindakan di masa lalu, perjanjian ad hoc, dan sebagainya.
Keputusan yang dibuat organisasi internasional biasanya ditetapkan dengan mempertimbangkan dan merujuk pada tindakan di masa lalu, perjanjian ad hoc, dan sebagainya.
6. Fungsi Pengesahan
Peraturan
Organisasi internasional juga berfungsi mengesahkan berbagai macam aturan yang akan diberlakukan dalam sistem internasional, berkaitan dengan lembaga kehakiman yang memiliki fungsi yudikatif.
Organisasi internasional juga berfungsi mengesahkan berbagai macam aturan yang akan diberlakukan dalam sistem internasional, berkaitan dengan lembaga kehakiman yang memiliki fungsi yudikatif.
7. Fungsi Informasi
Setiap negara anggota organisasi internasional memiliki peran yang sama dalam mencari, mengumpulkan, mengolah, dan menyebarkan informasi dalam rangka kepentingan umum.
Setiap negara anggota organisasi internasional memiliki peran yang sama dalam mencari, mengumpulkan, mengolah, dan menyebarkan informasi dalam rangka kepentingan umum.
8. Fungsi Operasional
Dalam organisasi PBB, terdapat beberapa organisasi yang menjalankan fungsi operasional, seperti UNICEF (perlindungan anak) dan UNHCR (mengatasi masalah pengungsi). Selain itu, ada juga organisasi internasional dengan fungsi pendanaan seperti World Bank.
Dalam organisasi PBB, terdapat beberapa organisasi yang menjalankan fungsi operasional, seperti UNICEF (perlindungan anak) dan UNHCR (mengatasi masalah pengungsi). Selain itu, ada juga organisasi internasional dengan fungsi pendanaan seperti World Bank.
Tujuan Organisasi Internasional
Tujuan organisasi
internasional terdiri atas tujuan khusus dan tujuan umum. Tujuan khusus
dirumuskan secara spesifik sesuai dengan karakteristik organisasi, sedangkan
tujuan umum organisasi internasional adalah
- Untuk mewujudkan dan memelihara perdamaian dunia serta menjaga keamanan internasional melalui berbagai cara yang ditentukan sendiri oleh masing-masing organisasi dan dimungkinkan oleh hukum internasional;
- Berperan aktif dalam upaya meningkatkan kesejahteraan dunia maupun negara-negara anggotanya melalui cara yang sejalan dengan organisasi.
Macam Macam Organisasi Internasional
Hingga saat ini,
terdapat bermacam-macam organisasi internasional yang bisa dibedakan
berdasarkan jenis keanggotaan, ruang lingkup (wilayah), bidang kegiatan, pola
kerja sama, dan fungsinya. Penjelasan dan contoh masing-masing jenis organisasi
tersebut dapat Anda simak di bawah ini.
1. Berdasarkan Bentuk
- Organisasi antar-pemerintah (inter-governmental organization/IGO) yang anggotanya terdiri dari delegasi resmi pemerintah, seperti PBB, ASEAN, dan WTO.
- Organisasi non-pemerintah (non-governmental organization/NGO) yang beranggotakan kelompok-kelompok swasta yang berkonsentrasi pada bidang tertentu, seperti Palang Merah Internasional dan Greenpeace.
2. Berdasarkan Wilayah
- Organisasi internasional global yang wilayah kegiatan dan keanggotaannya mencakup seluruh dunia, seperti PBB, OKI, dan GNB.
- Organisasi internasional regional yang wilayah kegiatan dan anggotanya berada di suatu kawasan regional yang sama, seperti ASEAN (Asia Tenggara), APEC (Asia Pasifik), dan EEC (Eropa).
- Bidang ekonomi : International Chamber of Commerce (ICC)
- Bidang lingkungan hidup : United Nations Environment Program (UNEP)
- Bidang kesehatan : World Health Organization (WHO)
- Bidang komoditas : International Wool Textile Organization (IWTO)
- Bidang perdagangan : World Trade Organization (WTO)
4. Berdasarkan Pola Kerja Sama
- Kerja sama pertahanan (collective security) : NATO, SEATO
- Kerja sama fungsional (functional cooperation) : PBB, ASEAN, OKI, OPEC
5. Berdasarkan Fungsi
- Organisasi politis : PBB, ASEAN, ANZUS, Liga Arab
- Organisasi administratif : OPEC, ICAO, ICRC
- Organisasi peradilan : Mahkamah Internasional
Organisasi yang Diikuti Indonesia
1. Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB)
Perserikatan Bangsa-Bangsa
(PBB) atau United Nations (UN) adalah organisasi internasional yang merupakan
perkumpulan sebagian besar negara yang ada di dunia. Organisasi ini didirikan
pada tanggal 24 Oktober 1945 di San Fransisco, California, dan memiliki markas
besar di New York, Amerika Serikat.
Tujuan dibentuknya PBB
adalah untuk menciptakan perdamaian internasional, menjadi penghubung
antarbangsa, dan membantu mengatasi persoalan masyarakat dunia, seperti
kemiskinan, penyakit, dan buta aksara, serta menghargai hak dan kebebasan
manusia.
Pada awalnya, anggota
PBB hanya berjumlah 50 negara dan kini sudah berkembang hingga 193 negara.
Indonesia menjadi anggota ke-60 PBB pada tanggal 28 September 1950. Pada tahun
1965, Indonesia sempat keluar dari PBB karena alasan politik, tetapi kemudian
bergabung kembali pada tahun 1966.
Indonesia berperan aktif
dengan mengirimkan kontingen untuk perdamaian dunia, menjadi pemimpin dan
anggota organisasi di PBB (termasuk Dewan Keamanan), menyelenggarakan
Konferensi Asia Afrika, mengirimkan bantuan kemanusiaan, dan membantu
penyelesaian konflik di berbagai negara.
2. Association of South East Asia Nations (ASEAN)
Organisasi ini merupakan
wadah kerja sama negara-negara di kawasan Asia Tenggara yang didirikan pada
tanggal 8 Agustus 1967 di Bangkok, Thailand, dan kini beranggotakan 10 negara.
Tujuan ASEAN adalah untuk menciptakan kawasan Asia Tenggara yang aman, damai,
stabil, dan sejahtera.
Selain sebagai salah
satu negara pelopor berdirinya ASEAN, Indonesia juga menjadi penyelenggara KTT
ASEAN yang pertama. Selain itu, Indonesia juga aktif dalam menyelesaikan
konflik dengan menjadi perantara perundingan damai, membantu para pengungsi
akibat konflik ataupun bencana, dan lainnya.
3. Asia Pacific Economic Cooperation (APEC)
Indonesia menjadi
anggota APEC sejak organisasi tersebut didirikan, yaitu pada tahun 1989.
Organisasi ini merupakan organisasi kerja sama ekonomi di kawasan Asia Pasifik
yang saat ini beranggotakan 21 negara.
Peran aktif Indonesia
dalam APEC di antaranya adalah pernah menjadi Ketua APEC, menjadi tuan rumah
KTT APEC, dan menjadi perumus Bogor Declaration dan Bogor Goals, mendorong
terbentuknya ECOTECH (Economic and Technical Cooperation), dan menjadi anggota
G-20.
4. Organization of Islamic Cooperation (OIC)
Indonesia merupakan salah
satu negara yang menghadiri konferensi di Rabat, Maroko, pada tahun 1989, yang
melahirkan OIC atau Organisasi Kerja Sama Islam (OKI). Organisasi ini bertujuan
meningkatkan solidaritas Islam, mendukung perdamaian dunia, dan membantu
perjuangan kemerdekaan Palestina.
Sebagai anggota,
Indonesia memiliki peran penting dengan memelopori gagasan Tata Informasi Baru
Dunia Islam, menjadi Ketua Committee of Six, menjadi tuan rumah KTT Tingkat
Menteri, KTT OKI, KTT Luar Biasa OKI, dan membantu perdamaian negara-negara
Islam yang bersengketa.
5. United Nations Children’s Fund (UNICEF)
Organisasi ini berada di
bawah naungan PBB dan didirikan pada tanggal 11 September 1946 di New York,
Amerika Serikat. Tujuan didirikannya UNICEF adalah mengatasi persoalan
kemiskinan, kekerasan, penyebaran penyakit, dan diskriminasi dalam dunia anak,
terutama di negara berkembang.
Dengan bergabung menjadi
anggota, pemerintah Indonesia bisa bekerja sama dengan UNICEF dalam berbagai
bentuk program dalam meningkatkan kesejahteraan, memajukan pendidikan, dan
menjamin keamanan anak-anak.
Selain kelima organisasi
tersebut, Indonesia juga menjadi anggota banyak organisasi internasional
lainnya, di antaranya:
- Organisasi-organisasi di bawah naungan PBB, seperti UNDP, WHO, UNESCO, FAO, UNIFEM, UN-Habitat, dan ILO.
- Organization of the Petroleum Exporting Countries (OPEC)
- World Trade Organization (WTO)
- ASEAN Free Trade Area (AFTA)
- Group of 20 (G-20)
- International Committee of the Red Cross (ICRC)
- International Criminal Police Organization (ICPO-Interpol)
- International Association of Anti-Corruption Authorities (IAACA)
Komentar
Posting Komentar