UPAYA UPAYA PENEGAKAN HAM DI INDONESIA


Upaya pemerintah dalam menegakkan HAM di Indonesia telah dilakukan sejak jaman pemerintahan Ir.Soekarno dahulu. Hal ini disebabkan karena HAM (Hak Asasi Manusia) tidak lagi dilihat sebagai perwujudan paham yang bersifat individualisme maupun liberalisme. Pada hakekatnya hak asasi manusia harus dipahami menggunakan sudut pandang mansiawi sebagai hak hak inheren, menjunjung tinggi harkat dan martabat atas nama kemanusiaan. Apapun latar belakang agama, ras, warna kulit, etnis, jenis kelamin maupun pekerjaanya haruslah terlihat sama dilihat dari perspektif HAM. Di kalangan masyarakat, banyak yang berasumsi bahwa upaya penegakan ham di Indonesia yang dilakukan oleh pemerintah sangat tidak efisien. paya pemerintah dalam menegakkan ham di indonesia memang harus dibenahi dan ditingkatkan.

Pada dasarnya upaya pemerintah dalam menegakkan HAM di Indonesia telah gencar dilakukan, Hal ini dibuktikan dengan tindakan Indonesia yang mengapresiasi serta memberikan sambutan positif terhadap kerja sama internasional dalam upaya upaya Penegakkan HAM di berbagai Negara. Selain itu, bukti nyata bahwa pemerintah Indonesia memberikan respon positif terhadap upaya penegakan HAM di Indonesia maupun di dunia Internasional dapat dilihat dari respon presiden terhadap pelanggaran ham seperti pada insiden insiden agresi di daerah daerah tertentu seperti irak, palestina, afganistan dan lain sebagainya. Tidak sampai disitu saja namun upaya pemerintah dalam menegakkan Ham juga diperkuat dengan  adanya desakan pada PBB yang mengharuskan PBB bertindak tegas pada israel yang telah melakukan invasi pada palestina yang pada akhirnya menimbulkan korban jiwa baik laki laki, perempuan, tua, muda, anak anak, hingga balita sekalipun.
Komitmen pemerintah dalam upaya penegakan ham di Indonesia juga telah ditunjukkan dengan sangat jelas pada pembangungan Nasional yang dilaksanakan pada tahun 2000 - 2004 yang berakhir dengan pembentukan kelembagaan terkait dengan HAM.






Upaya upaya pemerintah dalam menegakkan HAM di indonesia pada hakekatnya memang telah dilaksanakan semaksimal mungkin dengan menitikberatkan pada beberapa aspek hak individu maupun kelompok sesuai dengan UU no 39 tahun 1999 yang mengatur tentang ham (hak asasi manusia) sebagai berikut:

1.            Hak untuk hidup.
2.            Hak untuk berkeluarga.
3.            Hak kebebasan pribadi.
4.            Hak mendapatkan keadilan.
5.            Hak atas rasa aman.
6.            Hak kesejahteraan
7.            Hak anak.
8.            Hak wanita.
9.            Hak untuk turut serta dalam proses pemerintahan.
Hal ini membuktikan bahwa pemerintah tidak main main dalam upaya penegakkan ham di Indonesia.


Pengakuan Serta Upaya Pemerintah Dalam Menegakkan ham di indonesia
Meskipun negara Indonesia terbentuk sebelum diproklamirkan UDHR, namun pada dasarnya beberapa hak asasi serta kebebasan fundamental telah diakui keberadaanya dalam UUD 1945. Baik itu hak rakyat (kelompok) maupun hak individu. Namun pada saat itu hak individu tidak berlangsung seperti semestinya karena Indonesia tengah berada dalam konflik bersenjata dengan negara Belanda. Ketika masa RIS (republik indonesia serikat), telah dibentuk tidak kurang dari 35 pasal dalam UUD RIS 1949 yang mengatur tentang hak asasi sebagai upaya penegakan ham di Indonesia itu sendiri yang dilakukan secara legal formal. Namun karena singkatnya masa berlaku RIS tidak memungkinkan adanya upaya pemerintah dalam menegakkan ham di indonesia secara menyeluruh.

Pengertian dari Upaya penegakan HAM adalah seluruh tindakan yang dilakukan dengan tujuan membuat ham semakin dihormati dan diakui oleh segenap masyarakat dan pemerintah. Untuk mencapai tujuan tersebut diperlukan adanya pertimbangan ham yang berlatar belakang pada kenyataan sejarah bahwa ham adalah sebuah ukuran tertinggi dalam keberhasilan pembangunan bangsa dapat dilihat jika upaya penegakan ham telah dilakukan secara maksimal dan seluruh elemen masyarakat dan pemerintah ikut andil dalam upaya pemerintah menegakkan ham di indonesia.

Pencegahan pelanggaran HAM

pencegahan pelanggaran ham merupakan upaya pemerintah dan masyarakat dalam menciptakan kondisi yang kondusif dalam penghormatan ham secara persuasif. Secara tidak langsung hal ini juga bersenggolan dengan upaya penegakan ham di Indonesia. adapun bentuk upaya pencegahan pelanggaran ham di Indonesia adalah sebagai berikut:

·           Menciptakan tata perundang-undangan ham secara lengkap dan jelas.
·           Menciptakan lembaga lembaga terkait dengan proses pengawasan serta pemantauan ham.
·           Menciptakan undang undang dengan pembentukan lembaga peradilan yang khusus menangani ham.
·           Melaksanakan pendidikan Hak asasi pada masyarakat dengan melalui perantara keluarga, lingkungan, sekolah dan masyarakat.

Penindakan pelanggaran HAM
Upaya pemerintah dalam menindak pelanggaran ham berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku adalah sebagai berikut:
·           Munculnya pelayanan, pendampingan, advokasi hukum, konsultasi bagi masyarakat yang tengah menghadapi kasus berkaitan dengan ham.
·           Penerimaan pengaduan kasus pelanggaran ham dari korban.
·           Dilakukannya investigasi dengan cara melakukan pencarian data, informasi informasi serta fakta terkait dengan peristiwa yang tengah berlangsung di masyarakat.
·           Menyelesaikan perkara melalui jalur damai, negosiasi, konsiliasi, nediaasi maupun penilaian para ahli.
·           Penyelesaian kasus pelanggaran ham berat yang dilakukan oleh peradilan ham.
Lembaga penegakan HAM
Lembaga penegakan ham adalah lembaga yang mengurusi kasus pelanggaran ham, peran dari lembaga ini adalah memeriksa, mengusut serta mengadili pelaku pelanggaran ham sesuai prosedur yang telah ditetapkan dalam perundang-undangan. Adapun lembaga penegakan ham di Indonesia adalah sebagai berikut:
·                     LSM HAM.
·                     Komnas HAM.
·                     Lembaga perlindungan wanita dan anak anak.
Pada dasarnya seluruh lembaga penegakan ham memiliki tugas dan kewajiban untuk memberikan penyuluhan, mengkaji, memantau serta melakukan mediasi terlebih dahulu sebelum menindaklanjuti kasus pelanggaran ham.

Kasus pelanggaran HAM di Indonesia
Terdapat berbagai contoh kasus pelanggaran ham di indonesia yang akan selalu diingat sebagai kasus pelanggaran hukum tinggat berat. Adapun kasus pelanggaran ham tersebut antara lain adalah:

·                     Kasus Marsinah.
·                     Kasus penembakan mahasiswa trisakti.
·                     Kasus timor timur.
·                     Kasus munir.
·                     Dan lain sebagainya

Hambatan penegakan HAM di Indonesia
Dalam melakukan tugasnya, lembaga ham memiliki kendala, hambatan, dan tantangan dalam menegakkan ham di indonesia. Adapun hal hal yang menghambat upaya penegakan ham di indonesia adalah sebagai berikut:

·           Peraturan yang bersifat otoriter yang telah dikeluarkan oleh pemerintah orde lama.
·           Adanya hukum kolonial yang telah menjadi peninggalan atau warisan.
·           Rendahnya pemahaman hukum dari pihak aparat penegak hukum.
·           SDM memiliki kesadaran hukum yang rendah.
·           Mekanisme lembaga HAM yang belum terpadu.
·           Faktor geografis indonesia yang sangat luas sehingga pemahaman hukum tidak merata.
·           Penetrasi ideologi dari komunisme
·           Penetrasi ideologi dari liberalisme.

Peran serta masyarakat sebagai bentuk upaya penegakan ham di indonesia
Upaya pemerintah menegakkan ham di indonesia tentu tidak terlepas dari peranan masyarakat karena peran serta masyarakat yang aktif sangat berpengaruh pada keberhasilan penegakan ham. Adapun peran masyarakat yanag dapat dilakukan untuk menegakkan ham adalah sebagai berikut:

·           Dalam masyarakat perlu diingatkan untuk selalu mengikuti norma yang bercermin dari keadilan dan hak hak warga negara.
·           Mengutamakan musyawarah serta mufakat untuk menyelesaikan permasalahan di lingkup masyarakat.
·           Masyarakat tidak boleh melakukan main hakim sendiri agar tercipta kepastian hukum.
·           Pemerintah yang berperan sebagai alat negara diberikan amanat untuk melindungi segenap bangsa dan rakyat sesuai pembukaan UUD 1945 alenia IV.
·           Hukum serta keadilan dalam upaya melindungi ham dilakukan segenap pihak (masyarakat, pemerntah) melalui kesadaran diri dan pengetahuan.
Sejak diberlakukannya kembali UUD 1945, Negara indonesia mengalami kemunduran dalam hal penegakan ham di berbagai wilayah. Hingga puncaknya pada tahun 1966 kemunduran tersebut berlangsung menyangkut kebebasan untuk saling berpendapat. Di masa orde baru kemunduran upaya penegakan ham mengalami puncaknya karena tidak diakuinya ham di semua bidang yang pada hakekatnya telah tercantum dalam UUD 1945. Di kancah internasional selama 32 tahun pemerintahan masa orde baru, upaya pemerintah dalam menegakkan ham telah dilakukan dengan diterbitkannya dua instrumen ham internasional. instrumen tersebut adalah konversi mengenai hak untuk anak dan hak untuk perempuan.

Pada tahun 1993 telah dibentuk komnas ham yang bertugas menegakkan ham di indonesia. Pembentukan ini sesuai dengan keputusan presiden no 50, 1993. tujuan utama komnas ham adalah membangun kondisi kondusif tertib ham serta memaksimalkan perlindungan ham.

Pada era pemerintahan sekarang inipun pemerintah harus terus berupaya untuk menegakkan ham. upaya pemerintah dalam menegakkan ham tersebut harus dilakukan agar tercipta kondisi kondusif tertib hak asasi manusia.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

ISI PASAL 28A-28J UUD 1945 TENTANG HAM

HAKIKAT PANCASILA

WILAYAH NEGARA