Mengapa Marxisme-Komunisme-Leninisme Bertentangan dengan Pancasila?

Rabu, 4 Oktober 2017 - 09:16 WIB
views: 61.541
Faisal Ismail
Guru Besar UIN Sunan kalijaga dan Pascasarjana FIAI UII Yogyakarta


TIDAK dapat diragukan lagi bahwa Marxisme-Komunisme-Leninisme bertentangan dengan Pancasila seba­gai dasar negara dan ideologi bangsa Indonesia. Pascapemberontakan dan pengkhianatan G30S/PKI, penyebaran Marxisme-Komunisme-Leninisme dilarang di Indonesia. Larangan penyebaran Marxisme-Komunisme-Leninisme bersamaan dengan pembubaran dan pelarangan Partai Komunis Indonesia (PKI).
Larangan penyebaran Marxisme-Komunisme-Leninisme dituangkan dalam Ketetapan MPRS Nomor 25/1966. Tetapi untuk sebatas kepentingan studi akademis, kajian-kajian ilmiah tentang Marxisme-Komunisme-Leninisme tidak dilarang. Mengapa penyebaran Marxisme-Komunisme-Leninisme dilarang di Indonesia? Di manakah letak ketidaksesuaian, ketidakcocokan, dan pertentangan Marxisme-Komunisme-Leninisme dengan ideologi Pancasila?
Karl Marx dan Marxisme
Marxisme adalah paham atau ajaran Karl Heinrich Marx. Dia lahir di Tier, Kerajaan Prussia, pada tanggal 5 Mei 1818 dan mening­gal pada 14 Maret 1883 dalam usia 64 tahun. Pada mulanya, dia beragama Protestan, tapi kemudian menjadi atheis (tidak bertuhan dan antiagama). Dengan kata lain, dia menganut atheisme (paham yang tidak mempercayai adanya Tuhan). Karya pentingnya adalah The Communist Manifesto (1848) dan Das Kapital (1864). Teman dekat dan mitra Karl Marx adalah Friedrich Engels (1820-1895), keduanya dikenal sebagai pendiri dan peletak dasar komunisme modern. Teo­ri Marx berkisar pada masalah sosial kemasyarakatan, ekonomi, dan politik.
Sebagai seorang atheis, Karl Marx berpendapat bahwa aga­ma adalah candu bagi masyarakat (Religion is the opium of the people; Die Religion ist das opium des Volkes). Inilah pendapat kontroversial Marx yang sangat tidak enak didengar di telinga orang-orang beragama. Marx mengatakan, agama hanya sebagai pelipur lara bagi orang-orang yang tertindas dan terhempas. Agama hanya menjanjikan kebahagiaan semu dan khayali. Karena itu, untuk mencapai kebahagiaan yang riil dan sejati, manusia harus menghapus bayangan kebahagiaan ilusif yang diajarkan oleh agama. Untuk meraih kebahagiaan ha­kiki dan sejati, manusia harus mencampakkan khayalan-khayalan kebahagiaan yang digambarkan oleh agama. Agama harus diberantas karena merupakan candu bagi masyarakat. Dengan pendapatnya ini, Marx terkenal sebagi tokoh yang anti-Tuhan dan antiagama.

Mengenai masalah sosial kemasyarakatan, Marx berteori bahwa dalam kehidupan masyarakat terjadi dialektika perjuangan kelas, yaitu konflik antara kelas pemilik modal dengan kelas lebih rendah yang bekerja untuk memproduksi barang. Marx sangat kritis terhadap sistem ekonomi kapitalis­me yang ia sebut ”kediktatoran burjuaisi” yang dikelola oleh kelas orang-orang kaya yang orientasi dan tujuan utamanya adalah memenuhi kepentingan dan keuntungan mereka. Marx meramalkan kapitalisme akan mengalami pengeroposan internal yang pada akhirnya akan hancur dan akan digantikan oleh sistem baru: sosialisme!

Karl Marx berargumen, di bawah payung sosialisme, masyarakat akan diperintah oleh kelas pekerja (working class), yaitu kelas yang dia namakan kediktatoran proletariat, negara kaum pekerja (buruh), atau demokrasi kaum pekerja. Marx yakin, bahwa sosialisme pada gilirannya akan digantikan oleh masyarakat tanpa kelas yang ia namakan ”komunisme.” Masyarakat tanpa kelas, masyarakat komunis, atau masyarakat yang sama rasa dan sama rata inilah menjadi obsesi dan cita-cita besar Karl Marx. Para pengkritik Marx mengatakan, masyarakat yang dicita-citakan oleh Marx itu adalah utopis dan tidak akan terwujud. Poin yang perlu dicatat di sini adalah Marxisme-Komunisme-Atheisme saling terk­ait dan berkelindan. Karl Mark adalah pencetus Marxisme, tokoh komunis yang anti-Tuhan dan antiagama.

Lenin dan Leninisme

Pembicaraan tentang Karl Marx tidak bisa dilepaskan dari nama Lenin. Lenin (nama aslinya Vladimir Ilyich Ulyanov) lahir di Simbirsk, Kekaisaran Rusia, pada tanggal 10 April 1870, dan meninggal dunia pada 21 Januari 1924. Lenin terkenal sebagai tokoh komunis, politikus, dan pencipta teori politik. Lenin sangat mengagumi Karl Marx karena itu haluan politik Lenin bertumpu pada politik Marxis. Lenin ikut menyumbangkan gagasan politiknya dalam mengembangkan pemikiran Marxis yang disebut Leninisme. Gabungan dan kombinasi gagasan Lenin dengan teori ekonomi Marx disebut Marxisme-Leninisme.

Lenin pada tahun 1893 hijrah ke Saint Petersburg. Di sini kiprah politik Lenin semakin menanjak dan naik daun. Ia menempati posisi sebagai tokoh snior dalam Liga Perjuangan Kesetaraan Kelas Buruh. Dituduh telah menghasut orang banyak, Lenin ditangkap dan diasingkan selama tiga tahun ke Siberia di mana ia menikah dengan Nadezhda Krupskaya. Kemudian Lenin tinggal di London pada Mei 1908 dan memanfaatkan British Museum Reading Room untuk menulis ”Materialisme dan Empirio Kritisisme” yang berisi serangan terhadap ”kepalsuan reaksioner borjuis” dari relativisme Bogdanov.
Karena persoalanpersoalan politik yang membelit dirinya di dalam negeri, Lenin pernah mengasingkan diri ke Jerman, Inggris, dan Swiss. Pasca Revolusi Februari 1917, Lenin kembali ke Rusia bersamaan dengan turunnya tsar dan berkuasanya pemerintahan sementara. Dalam kapasitasnya sebagai pemimpin faksi Bolshevik dari Partai Buruh Sosial Demokrat Rusia, ia memegang peranan kunci dalam memimpin dan menggerakkan Revolusi Oktober 1917 yang berhasil menumbangkan pemerintahan sementara Rusia dan mendirikan Re­publik Sosialis Federasi Soviet Rusia. Tidak lama setelah itu, Lenin melancarkan reformasi sosialis yang mencakup pengalihan hak milik atas tanah dan bangunan kepada Soviet (dewan buruh). 
Lenin pada tahun 1921 mengintroduksi Kebijakan Ekonomi Baru dengan menerapkan sistem kapitalisme negara yang menandai dimulainya proses industrialisasi dan pemulihan keadaan setelah Perang Sipil Rusia. Setahun se­telah itu, Republik Sosialis Federasi Soviet Rusia berintegrasi dengan wilayah-wilayah lain yang sebelumnya juga termasuk wilayah kekuasaan Kekaisaran Rusia. Sejak saat itu, terbentuklah Uni Soviet dengan Lenin sebagai tokoh dan pemimpin utama yang memainkan peranan kunci di negaranya. Se­jak tahun 1922 hingga kematiannya, Lenin menjabat sebagai Perdana Menteri Uni Soviet. Setelah kematiannya, Marxisme-Leninisme mengalami perkembangan berupa pemikiran baru, seperti Stalinisme, Trotskyisme, dan Maoisme.

Marxisme-Komunisme-Leninisme pernah mengalami ”kejayaan” terutama di Uni Soviet dan Yugoslavia, dua negara yang menganut dan menerapkan paham tersebut. Tetapi akhirnya, kejayaan Marxisme-Komunisme-Leninisme ambruk bersamaan dengan ambruk­nya Uni Soviet pada tahun 1991 dan disusul kemudian Yugoslavia. Kedua negara komunis ini bubar karena pergolakan politik internal. Negara-negara yang sebelumnya tergabung dalam negara federasi Uni Soviet dan Yugoslavia memisahkan diri dan mendeklarasikan se­bagai negara-negara independen.

Di Indonesia, Marxisme-Komu­nisme-Leninisme juga kolaps bersamaan dengan dibubarkan dan dilarangnya PKI akibat pemberontakan dan peng­khianatan G30S-nya. Bukan hanya kolaps, tetapi Marxisme-Komunisme-Leninisme dinyatakan terlarang di Indonesia. seperti tertuang dalam Ketetapan MPRS Nomor 25/1966. Marxisme-Komunisme-Leninisme yang anti-Tuhan dan antiagama memang sangat bertentangan dengan ideologi Pancasila yang teis-religius (Ketuhanan Yang Maha Esa).

(pur)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

ISI PASAL 28A-28J UUD 1945 TENTANG HAM

HAKIKAT PANCASILA

WILAYAH NEGARA