HAM | Pengertian, Sejarah, Jenis, Macam dan Penegakannya
HAM | Hak Asasi Manusia
Dalam artikel kali ini akan dijelaskan tentang pengertian HAM, sejarah HAM,
jenis jenis HAM, macam macam HAM yang pernah ada dan menjadi sejarah
terbentuknya HAM yang ada saat ini. Mari baca artikel tentang pengertian HAM
(Hak asasi manusia), sejarah HAM (hak asasi manusia) dan macam serta jenis HAM
(Hak asasi manusia).
Pengertian HAM
Apa yang dimaksud dengan HAK? Itulah pertanyaan yang akan hadir ketika kita
berbicara tentang HAM. Tidak terlepas dari HAM itu sendiri yang merupakan
bagian dari keluarga hak secara umum. Hak secara umum adalah alas bagi tiap
individu ataupun kelompok di sebuah masyarakat beradab- yang mendasarkan diri
pada hukum untuk mengukuhkan ke aku-annya. Jadi Hak adalah hasil atau anak dari
hukum, dengan itu, tanpa adanya hukum hak hanyalah khayalan belaka saja.
Akan tetapi HAM (Hak asasi manusia) memiliki perbedaan yang esensial
dibandingkan dengan hak lainnya. Mereka merupakan hak yang bersifat
fundamental. Oleh karena itu, HAM ketika tercabut dari manusia maka dia tidak
dapat dikatakan manusia lagi. Disamping itu, melalui HAM-lah manusia dapat
mengakui dirinya sebagai manusiawi. Atau dengan kata lain, dengan adanya HAM
(Hak asasi manusia) setidaknya suatu keadaan dapat diukur kadar
kemanusiawiannya.
Hak asasi manusia (HAM) adalah hak dasar yang dimiliki oleh setiap manusia
karena martabatnya sebagai manusia dan bukan diberikan oleh masyarakat ataupun
negara akan tetapi berasal dari Tuhan YME. Oleh sebab itulah, HAM dari setiap
manusia tidak dapat dihilangkan atau dinyatakan tidak berlaku lagi oleh negara
manapun di dunia ini.
Pengertian HAM dijelaskan pada banyak sumber tidaklah bersifat statis atau
jalan ditempat dan tidak mengalami perubahan. Pengertian HAM akan selalu
mengalami perubahan atau bersifat dinamis. Hak asasi manusia yang awalnya
merupakan kepedulian akan perlindungan setiap individu dalam menghadapi
kekuasaan negara yang semena mena, kemudian berkembang kepada hak asasi di
berbagai bidang kehidupan seperti ekonomi, politik, pendidikan, dan budaya
Istilah istilah yang dikenal dengan HAM di negara lain seperti Droit de
l’home dari Prancis, human right dari inggris dan mensen rechten dari Belanda.
Dalam salah satu dokumen PBB dapat kita temukan tentang pengertian HAM yaitu “Human
rights could be generally define as those rights which are inherent in our
nature and without it we cannotlive as human beings“.
Dalam bahasa indonesia artinya hak-hak yang bersifat melekat yang secara
alamiah manusia tidak bisa hidup tanpa adanya hak-hak tersebut.
Berikut beberapa tanggapan dari ahli ahli hukum Indonesia tentang
pengertian HAM yaitu:
- Prof. Padmo Wahyono mengatakan bahwa pengertian HAM (Hak Asasi manusia) adalah hak yang memungkinkan orang hidup berdasarkan suatu harkat dan martabat tertentu.
- Prof. Dardji Darmodihardjo bahwa pengertian HAM (hak asasi manusia) adalah hak hak dasar atau hak hak pokok yang dibawa manusia sejak lahir sebagai anugerah Tuhan Yang Maha Esa dan menjadi dasar dari hak hak dan kewajiban kewajiban yang lain
Jenis jenis Ham
Dalam perkembangan HAM (hak asasi manusia) dapat digolongkan dalam beberapa
macam yaitu:
- Hak asasi pribadi atau personal rights yang diantaranya berupa hak kebebasan menyatakan pendapat, kebebasan untuk memeluk agama dan keyakinan tertentu dan kebebasan untuk bergerak
- Hak asasi ekonomi atau property rights yaitu hak untuk memiliki sesuatu, hak untuk membeli, hak untuk menjual dan hak untuk memanfaatkan. Hak ini tentu saja harus sesuai dengan aturan aturan negara yang berlaku.
- Hak untuk mendapatkan perlakuan yang sama dalam hukum dan pemerintahan atau rights of legal equality.
- Hak asasi politik atau political rights, merupakan hak yang terdiri atas ikut serta dalam pemerintahan
- Hak asasi sosial dan kebudayaan atau social and cultural rights antara lain yaitu hak untuk memilih dan memperoleh pendidikan dan pengajaran
- Hak asasi untuk mendapatkan perlakuan tatacara peradilan dan perlindungan atau procedural rights, antara lain peraturan dalam hal penangkapan, penggeledahan dan penahanan
- Hak untuk membangun atau rights to development yaitu hak asasi bagi suatu negara ataupun komunitasnya untuk membangun negaranya,yang tanpa campur tangan negara lain.
Sejarah HAM | Hak Asasi Manusia
Walau HAM merupakan konsep yang lahir pada abad ke 17 dan 18 dan pengembangannya
dilakukan di Eropa dan Amerika tapi secara esensi kita dapat melacaknya hingga
tradisi tradisi luhur di zaman dahulu. Ini tidak terlepas dari sifat HAM yang
alamiah itu sendiri yang sangat berhubungan dengan upaya upaya yang bertujuan
dalam menciptakan humanisasi kehidupan itu sendiri. tidak jarang dalam searah
HAM tersebut disertai dengan perjuangan yang berbentuk kekerasan. Pandangan
inilah yang menjadi salah satu hal yang diyakini komisi HAM PBB dalam
melaksanakan tugasnya untuk merancang sebuah Dokumen Deklarasi Universal HAM.
Dalam sejarah HAM, pada mulanya tradisi kehidupan bermasyarakat di Timur
ataupun di barat bersifat sangat hierarki atau memiliki perbedaan kelas ataupun
kasta yang kental bukan berdasarkan pada nilai nilai kesetaraan
(egalitarianisme). Penekanan terhadap hak atas kepemilikan benda baik yang
bergerak maupun tetap telah diakui beberapa abad sebelum Islam di Arab
sebagaimana ditunjukan oleh inskripsi dari Thamadite dan Lihyanite. Keadaan hal
inilah yang membuat pengharapan akan HAM tumbuh subur. pandangan yang sempit
seperti bangsa Yunani yang mengklaim hanya terdapat dua golongan yaitu Hellenis
dan barbar merupakan contoh sempurna bagi keadaan masa klasik. Bahkan, bangsa
Yunani tidak memiliki kosa kata yang mewakili pengertian “Hak” pada saat ini.
Dengan kata lain, bangsa yang paling beradap pun saat itu masih terjebak dalam
pandangan pandangan yang melecehkan hakikat kemanusiaan itu sendiri. Pandangan
yang bersifat ekslusif tersebut dalam sejarah diwarisi oleh bangsa Romawi dan
selanjutnya oleh Yahudi.
Sejarah HAM: Awal Kemunculan
Lama sebelum konsepsi HAM yang sekuler rasionalistik yang sekarang ada,
tradisi keagamaan yang terdapat dalam berbagai peradapan kuno manusia telah
memberikan fondasi yang cukup walaupun belum memadai. Walaupun dalam tradisi
tradisi keagamaan tersebut belum cukup untuk menjadikan sebagai fondasi HAM
bagi masyarakat yang memiliki anggota yang beraneka ragam atau plural tapi
dalam beberapa sumber diakui bahwa dapat menjadi alternatif yang potensial
dalam menegakkan HAM menjadi lebih baik.
Diskursus HAM pada masa awal perjalanan umat manusia tidak dapat dilepaskan dari perjalanan agama tersebut. Ini sangat terlihat dalam masalah kebebasan beragama. Contohnya saja, masyarakat masyarakat walaupun memiliki kecenderungan untuk mengelompokkan dirinya dengan kepercayaan yang dianutnya. Keadaan inilah yang membuat masyarakat tidak memaksakan kepercayaannya pada masyarakat lain. Atau dengan kata lain, dalam masyarakat awal ini kepercayaan ataupun agama bersifat ekslusif. Akan tetapi, ini tidak berarti toleransi beragama dianggap rasional. Bahkan bagi yang tidak beragama akan sangat dihindari.
Dalam banyak kitab dan agama serta kepercayaan
menekankan tentang pengakuan akan beberapa bagian akan HAM, walaupun pemikiran
tersebut berdasarkan akan apa yang telah mereka terima dari Tuhan (wahyu).
Contohnya saja dalam Al Qur’an terdapat banyak pesan pesan dalam memanusiakan
manusia yang seperti menghargai setiap manusia apapun statusnya. Begitu pula
dengan agama lain seperti Kristiani dan Yahudi. Walaupun salah satu jenis HAM
yaitu kebebasan dalam beragama dan memiliki keyakinan dalam banyak agama
mengandung ajaran “tidak sepenuhnya boleh”.
Diskursus HAM pada masa awal perjalanan umat manusia tidak dapat dilepaskan dari perjalanan agama tersebut. Ini sangat terlihat dalam masalah kebebasan beragama. Contohnya saja, masyarakat masyarakat walaupun memiliki kecenderungan untuk mengelompokkan dirinya dengan kepercayaan yang dianutnya. Keadaan inilah yang membuat masyarakat tidak memaksakan kepercayaannya pada masyarakat lain. Atau dengan kata lain, dalam masyarakat awal ini kepercayaan ataupun agama bersifat ekslusif. Akan tetapi, ini tidak berarti toleransi beragama dianggap rasional. Bahkan bagi yang tidak beragama akan sangat dihindari.
Komentar
Posting Komentar