Pengertian Integrasi Nasional (Oleh Gunawan Graha)


Integrasi nasional berarti menggabungkan seluruh bagian menjadi sebuah keseluruhan dan tiap-tiap bagian diberi tempat, sehingga membentuk kesatuan yang harmonis dalam kesatuan Negara Republik Indonesia (NKRI) yang bersemboyang “Bhineka Tunggal Ika”.

Integrasi mengindikasikan adanya kekuatan yang menggerakkan setiap individu untuk hidup bersama sebagai kelompok (bangsa, Negara). Dengan integrasi yang tangguh yang tercermin dari rasa cinta, bangga, hormat, dan loyal kepada Negara, cita-cita kemerdekaan dapat terwujud.
Penyebab dari muncul dan redupnya integrasi nasional sekelompok manusia ada banyak factor yang mempengaruhinya, di antaranya adalah adanya tujuan yang sama, demikian pula ancaman terhadap integrasi nasional yang dimiliki oleh sekelompok manusia dalam suatu bangsa.
Beberapa hal yang menjadi bisa menjadi ancaman dalam membangun dan memelihara integrasi nasional di Indonesia antara lain: intervensi dalam berbagai bidang oleh Negara asing, ksploitasi sumber daya alam dan sumber daya manusia, pencurian kekayaan sumber daya, kondisi sosial ekonomi masyarakat Indonesia beragam, kondisi sumber daya alam yang minus, dan sebagainya.
Integrasi Nasional berasal dari 2 kata, yakni Integrasi dan Nasional. Integrasi ini berasal dari Bahasa Inggris (integrate) yang memiliki arti menyatupadukan, mempersatukan atau menggabungkan. Pada Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), Integrasi memiliki arti pembauran sehingga menjadi satu kesatuan yang bulat dan utuh.

Kata Nasional itu sendiri berasal dari Bahasa Inggris juga (Nation) yang berarti Bangsa.

Di dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), Integrasi Nasional memiliki arti yang politis dan antropologis.

Secara Politis. Integrasi Nasional secara politis ini memiliki arti bahwa penyatuan berbagai kelompok budaya dan sosial dalam kesatuan wilayah nasional yang membentuk suatu identitas nasional. Secara Antropologi.Integrasi Nasional secara antropologis ini berarti bahwa proses penyesuaian diantara unsur-unsur kebudayaan yang berbeda sehingga mencapai suatu kesatuan fungsi di dalam kehidupan masyarakat.
Integrasi nasional adalah usaha dan proses mempersatukan perbedaan perbedaan yang ada pada suatu negara sehingga terciptanya keserasian dan keselarasan secara nasional. Seperti yang kita ketahui, Indonesia merupakan bangsa yang sangat besar baik dari kebudayaan ataupun wilayahnya. Di satu sisi hal ini membawa dampak positif bagi bangsa karena kita bisa memanfaatkan kekayaan alam Indonesia secara bijak atau mengelola budaya budaya yang melimpah untuk kesejahteraan rakyat, namun selain menimbulkan sebuah keuntungan, hal ini juga akhirnya menimbulkan masalah yang baru. Kita ketahui dengan wilayah dan budaya yang melimpah itu akan menghasilkan karakter atau manusia manusia yang berbeda pula sehingga dapat mengancam keutuhan bangsa Indonesia.

Faktor-faktor pendorong integrasi nasional sebagai berikut:
  1. Faktor sejarah yang menimbulkan rasa senasib dan seperjuangan.
  2. Keinginan untuk bersatu di kalangan bangsa Indonesia sebagaimana dinyatakan dalam Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober 1928.
  3. Rasa cinta tanah air di kalangan bangsa Indonesia, sebagaimana dibuktikan perjuangan merebut, menegakkan, dan mengisi kemerdekaan.
  4. Rasa rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan Negara, sebagaimana dibuktikan oleh banyak pahlawan bangsa yang gugur di medan perjuangan.
  5. Kesepakatan atau konsensus nasional dalam perwujudan Proklamasi Kemerdekaan, Pancasila dan UUD 1945, bendera Merah Putih, lagu kebangsaan Indonesia Raya, bahasa kesatuan bahasa Indonesia.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

ISI PASAL 28A-28J UUD 1945 TENTANG HAM

HAKIKAT PANCASILA

WILAYAH NEGARA