LINGKUNGAN PERADILAN DI BAWAH MAHKAMAH AGUNG Sistem peradilan di Indonesia sudah ada sejak zaman penjajahan hingga pada saat ini, masa reformasi. Sistem peradilan ada guna menjaga keseimbangan tatanan baik sosial, budaya, dan aspek lainnya di tengah masyarakat. Lalu apa saja jenis peradilan di Indonesia? Dasar hukum sistem peradilan di Indonesia terdapat dalam pasal 24 Undang-Undang Dasar 1945 dan pasal 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 48 Tahun 2009 Tentang Kekuasaan Kehakiman. Pasal 24 ayat (2) UUD 1945 menyatakan, kekuasaan kehakiman dilakukan oleh sebuah Mahkamah Agung dan badan peradilan yang berada di bawahnya dalam lingkungan peradilan umum, lingkungan peradilan agama, lingkungan peradilan militer, lingkungan peradilan tata usaha negara, dan oleh sebuah Mahkamah Konstitusi. Banyak yang menyamakan peradilan dengan pengadilan. Ternyata keduanya merupakan hal berbeda. Peradilan adalah sebuah proses yang dijalankan di pengadilan. Proses ini berhubungan dengan tugas memeriksa,
Postingan
Menampilkan postingan dari Maret, 2023